Pengumpulan Data Rentang Harga (RH) dan Konversi Satuan Standar Komoditas BPS Kota Tebing Tinggi - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tebing Tinggi

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Tebing Tinggi, Jl. Gunung Tambora Komplek Pemko Tebing Tinggi, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Pengumpulan Data Rentang Harga (RH) dan Konversi Satuan Standar Komoditas BPS Kota Tebing Tinggi

Pengumpulan Data Rentang Harga (RH) dan Konversi Satuan Standar Komoditas BPS Kota Tebing Tinggi

8 Februari 2018 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistisk (BPS) pada bulan Maret 2018 akan melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau yang biasa dikenal dengan SUSENAS. SUSENAS merupakan salah satu survei rutin yang dilaksanakan oleh BPS dan merupakan salah satu yang paling penting. Mengapa? Karena dari hasil Susenas inilah dihasilkan berbagai indkator sosial dan ekonomi penduduk Indonesia, di antaranya yang paling tenar adalah seperti Angka Kemiskinan.

Agar kegiatan lapangan (pemutakhiran rumah tangga dan pencacahan rumah tangga sampel) Susenas dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan berbagai persiapan. Di antara persiapan tersebut adalah pelatihan petugas dan juga pengumpulan data rentang harga (RH) dan konversi satuan standar komoditas. Untuk kegiatan pelatihan Susenas, telah selesai dilaksanakan dan beritanya dapat dibaca disini.  Sementara kegiatan pengumpulan rentang harga sendiri dilaksanakan di BPS Kota Tebing Tinggi pada 2-11 Februari 2018.

Kegiatan yang dilakukan oleh 8 (delapan) orang pegawai organik BPS Kota Tebing Tinggi yang sekaligus merupakan pengawas lapangan (PMS) Susenas pada bulan Maret 2018 nantinya ini bertujuan untuk mendapatkan harga maksimum dan minimum dari berbagai macam komoditas yang dikonsumsi masyarakat. Nantinya, hasil pendataan range harga ini akan menjadi bahan kontrol untuk data nilai komoditas yang dikonsumsi rumah tangga sampel di lapangan nantinya. Sementara itu, data konversi satuan standar komoditas akan bermanfaat untuk para pencacah lapangan (PCS) dalam mengkonversikan kuantitas komoditas yang dikonsumsi rumah tangga sampel dari satuan lokal (misalnya mug, ikat, sisir, dsb) menjadi satuan standar (kg, liter, dsb).

Berikut ini adalah beberapa dokumentasi kegiatan lapangan pengumpulan data range harga dan konversi satuan standar yang dilakukan di berbagai tempat seperti pasar tradisional dan pasar modern.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tebing TinggiJl. Gunung Tambura

Komp. Pemko

Kota Tebing Tinggi  Telp (0621) 21733

Faks (0621) 21635

Mailbox : bps1274@bps.go.id    

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik