Kemiskinan Kota Tebing Tinggi Tahun 2022
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada tahun 2022 terdapat sebesar
9,59 persen penduduk
miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Kota Tebing Tinggi. Persentase ini
mengalami penurunan jika dibandingkan dengan persentase penduduk miskin pada tahun 2021 sebesar 0,71 persen.
- Garis kemiskinan di Kota Tebing Tinggi meningkat dari Rp. 536.531,00 per kapita per bulan pada tahun 2021 menjadi Rp.578.512,00 per kapita per bulan pada tahun
2022.
- Rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing
penduduk miskin terhadap
garis kemiskinan (P1) di Kota Tebing Tinggi mengalami penurunan dari 1,37 pada tahun 2021 menjadi 1,14 pada
tahun 2022. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk
miskin cenderung semakin
mendekati garis kemiskinan pada tahun 2022 jika dibandingkan pada tahun 2021.
- Dilihat dari sebaran
pengeluaran diantara penduduk
miskin, ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin (P2)
di Kota Tebing Tinggi juga mengalami
penurunan dari 0,28 pada tahun 2021 menjadi
0,25 pada tahun 2022. Dapat dikatakan bahwa
ketimpangan pengeluaran diantara
penduduk miskin di Kota
Tebing Tinggi pada tahun 2021 cenderung menurun
jika dibandingkan tahun 2020.
- Pada tahun 2022, Kota Tebing Tinggi merupakan Kota dengan nilai persentase kemiskinan terbesar ke-4 diantara
kota-kota di Provinsi Sumatera
Utara.