þ
Nilai impor melalui
Sumatera Utara bulan Februari 2019 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar
US$296,90 juta, atau turun sebesar 35,13 persen dibandingkan bulan Januari 2019 yang mencapai US$457,69
juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai
impor mengalami penurunan sebesar 22,91 persen.
þ
Nilai impor bulan Februari 2019 dibanding
bulan Januari 2019, barang
modal turun sebesar
4,87
persen, bahan baku/penolong turun sebesar 38,74
persen dan barang
konsumsi turun sebesar 31,17
persen.
þ
Pada Februari 2019,
golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar
adalah bahan bakar mineral (HS
27)
sebesar US$1,24 juta (3,16%). Sedangkan golongan barang
yang mengalami penurunan nilai impor terbesar yaitu bahan kimia anorganik (HS 28) sebesar US$40,03 juta
(-86,22%) diikuti mesin-mesin/pesawat mekanik (HS 84) sebesar
US$21,91 juta (-37,24%)
dan mesin/peralatan listrik (HS
85)
sebesar US$17,97 (-45,97%).
- Nilai impor bulan Februari 2019 dari Tiongkok merupakan yang terbesar
yaitu US$100,74 juta
dengan perannya mencapai 33,93
persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Malaysia sebesar US$33,38 juta
(11,24%),
dan Singapura sebesar
US$25,81 juta
(8,69%).