• Pada
Februari 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar
99,33 atau naik 0,77 persen dibandingkan dengan NTP Januari 2019 yaitu
sebesar 98,57.
• Kenaikan
NTP Februari 2019 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Hortikultura
sebesar 0,02 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar
2,97 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,10 persen. Sedangkan
NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,95 persen, dan NTP
subsektor Peternakan turun sebesar 0,07 persen.
• Perubahan
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi
perdesaan. Pada Februari 2019, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera
Utara sebesar 0,24 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya satu indeks
konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,78
persen. Sedangkan indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan
tembakau naik sebesar 0,14 persen, indeks kelompok perumahan naik
sebesar 0,13 persen, indeks kelompok sandang naik sebesar 0,17 persen,
indeks kelompok kesehatan naik sebesar 0,22 persen, indeks kelompok
Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga naik sebesar 0,35 persen, dan indeks
kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,26 persen.
• Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara
Februari 2019 sebesar 106,86 atau naik 0,48 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya.