• Pada
bulan April 2019, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu
Sibolga sebesar 1,15 persen; Pematangsiantar sebesar 1,03 persen; Medan
sebesar 1,30 persen; dan Padangsidimpuan sebesar 0,36 persen. Dengan
demikian, gabungan 4 kota IHK di Sumatera Utara pada bulan April 2019
inflasi sebesar 1,23 persen.
• Bulan
April 2019, Medan inflasi sebesar 1,30 persen atau terjadi peningkatan
indeks dari 138,86 pada bulan Maret 2019 menjadi 140,66 pada bulan April
2019. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan
oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan
makanan sebesar 4,94 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan
tembakau sebesar 0,06 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan
bahan bakar sebesar 0,12 persen; kelompok sandang sebesar 0,67 persen;
kelompok kesehatan sebesar 0,23 persen; kelompok pendidikan, rekreasi,
dan olah raga sebesar 0,07 persen; dan kelompok transportasi, komunikasi
dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen.
• Komoditas
utama penyumbang inflasi selama bulan April 2019 di Medan, antara lain
cabai merah, bawang merah, bawang putih, kontrak rumah, mobil, kacang
panjang, dan cabai hijau.
• Dari
23 kota IHK di Pulau Sumatera seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi
tertinggi terjadi di Medan sebesar 1,30 persen dengan IHK sebesar 140,66
dan terendah terjadi di Tanjung Pinang sebesar 0,16 persen dengan IHK
133,84.