Terdapat 6.132 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa di Sumatera Utara tahun 2018.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Pendataan Potensi
Desa (Podes) dilaksanakan tiga (3) kali dalam sepuluh (10) tahun. Berdasarkan
hasil Podes 2018, di Sumatera Utara tercatat 6.132 wilayah administrasi
pemerintahan setingkat desa yang terdiri dari 5.437 desa, 692 kelurahan dan 3
UPT/SPT. Podes 2018 juga mencatat sebanyak 449 kecamatan dan 33 kabupaten/kota.
Indeks Pembangunan
Desa (IPD) menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan status tertinggal,
berkembang, dan mandiri. Hasil pengkategorian IPD menghasilkan desa tertinggal
sebanyak 1.469 desa (27,02 persen), desa berkembang sebanyak 3.768 desa (69,30
persen), dan desa mandiri sebanyak 200 desa (3,68 persen).
Indeks Pembangunan Desa disusun berdasarkan lima
dimensi, yaitu Dimensi Pelayanan Dasar, Dimensi Kondisi Infrastruktur, Dimensi
Transportasi, Dimensi Pelayanan Umum, dan Dimensi Penyelenggaraan Pemerintah
Desa. Pada tahun 2018, semua dimensi penyusun IPD mengalami peningkatan bila
dibandingkan dengan tahun 2014. Dimensi dengan kenaikan tertinggi adalah
Penyelenggaraan Pemerintah Desa, yaitu sebesar 12,46 poin. Sementara dimensi
dengan kenaikan terkecil adalah Pelayanan Dasar, yaitu sebesar 0,60 poin.