Halo #SahabatData
Walikota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih dan Kepala BPS Kota Tebing Tinggi Azantaro menandatangani Nota Kesepahaman PENYEDIAAN PEMANFAATAN DATA DAN/ATAU INFORMASI STATISTIK DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DAERAH SE-SUMATERA UTARA yang digelar di Hotel Santika Dyandra Medan, Jl. Kapten Maulana Lubis No. 7 Medan, Jumat, 17 Oktober 2025.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) antara Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara ini dilaksanakan pada Kegiatan Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto – Indikator Sosial Ekonomi (PDRB-ISE) se-Sumatera Tahun 2025.
Hal ini dilakukan guna memastikan program-program pembangunan dan intervensi pemerintah yang akurat dan lebih tepat sasaran untuk pembangunan daerah. Sementara itu, Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi dalam sambutannya mengapresiasi Pulau Sumatera yang menyumbang 22% dari total keseluruhan pendapatan nasional dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat dibanding tahun lalu, disampaikan bahwa di triwulan kedua tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatera meningkat sebesar 0,51 % menjadi 4,96%.
Selain melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BPS RI dengan kepala daerah di Sumatera Utara, pada kegiatan ini dilakukan launching aplikasi PASADA yaitu Portal Anjungan Satu Data Provinsi Sumatera Utara oleh Gubernur Sumatera Utara dan BPS RI. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi terkait kaitan transformasi digital dengan perencanaan pembangunan, tinjauan indeks transformasi digital se-Sumatera, dukungan Bank Indonesia untuk pengembangan ekonomi digital, kebijakan sinergi pembangunan untuk mata rantai bioindustri, dan kebijakan fiskal untuk mendukung investasi hilirisasi di Wilayah Sumatera
Dalam rangka meningkatkan pelayanan BPS Kota Tebing Tinggi kepada publik, kami menerima Pengaduan, Permintaaan Data atau Konsultasi Statistik melalui email bps1274@bps.go.id