PENANDATANGANAN MOU PENYEDIAAN PEMANFAATAN DATA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DAERAH - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Tebing Tinggi

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Tebing Tinggi, Jl. Gunung Tambora Komplek Pemko Tebing Tinggi, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

PENANDATANGANAN MOU PENYEDIAAN PEMANFAATAN DATA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DAERAH

PENANDATANGANAN MOU PENYEDIAAN PEMANFAATAN DATA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DAERAH

PENANDATANGANAN MOU PENYEDIAAN PEMANFAATAN DATA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DAERAH

17 Oktober 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Halo #SahabatData

Walikota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih dan Kepala BPS Kota Tebing Tinggi Azantaro menandatangani Nota Kesepahaman PENYEDIAAN PEMANFAATAN DATA DAN/ATAU INFORMASI STATISTIK DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DAERAH SE-SUMATERA UTARA yang digelar di Hotel Santika Dyandra Medan, Jl. Kapten Maulana Lubis No. 7 Medan, Jumat, 17 Oktober 2025.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) antara Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara ini dilaksanakan pada Kegiatan Konsultasi Regional  Produk Domestik Regional Bruto – Indikator Sosial Ekonomi (PDRB-ISE) se-Sumatera Tahun 2025.

Hal ini dilakukan guna memastikan program-program pembangunan dan intervensi pemerintah yang akurat dan lebih tepat sasaran untuk pembangunan daerah. Sementara itu, Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi dalam sambutannya mengapresiasi Pulau Sumatera yang menyumbang 22% dari total keseluruhan pendapatan nasional dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat dibanding tahun lalu, disampaikan bahwa di triwulan kedua tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatera meningkat sebesar 0,51 % menjadi 4,96%.

Selain melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BPS RI dengan kepala daerah di Sumatera Utara,  pada kegiatan ini dilakukan launching aplikasi PASADA yaitu Portal Anjungan Satu Data Provinsi Sumatera Utara oleh Gubernur Sumatera Utara dan BPS RI. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi terkait kaitan transformasi digital dengan perencanaan pembangunan, tinjauan indeks transformasi digital se-Sumatera, dukungan Bank Indonesia untuk pengembangan ekonomi digital, kebijakan sinergi pembangunan untuk  mata rantai bioindustri, dan kebijakan fiskal untuk mendukung investasi hilirisasi di Wilayah Sumatera

Dalam rangka meningkatkan pelayanan BPS Kota Tebing Tinggi kepada publik, kami menerima Pengaduan, Permintaaan Data atau Konsultasi Statistik melalui email bps1274@bps.go.id
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tebing TinggiJl. Gunung Tambura

Komp. Pemko

Kota Tebing Tinggi  Telp (0621) 21733

Faks (0621) 21635

Mailbox : bps1274@bps.go.id    

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik