Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi sebagai Bentuk Pelayanan Informasi Publik - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Tebing Tinggi

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Tebing Tinggi, Jl. Gunung Tambora Komplek Pemko Tebing Tinggi, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi sebagai Bentuk Pelayanan Informasi Publik

Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi sebagai Bentuk Pelayanan Informasi Publik

18 September 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selasa dan Rabu, tgl 17 dan 18 September 2024, BPS Kota Tebing Tinggi kedatangan Tim dari BPS Prov. Sumatera Utara, terdiri dari Tim Kepegawaian dan Hukum, Tim Humas dan Tim PBJ yang melaksanaan kegiatan supervisi terkait SDM, Kehumasan dan Pengadaan Barang dan Jasa. 
Tim ini memberikan  atensi terhadap Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang harus dilakukan oleh seluruh Satker BPS Kab/Kota sebagai bentuk pelayanan informasi publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tebing TinggiJl. Gunung Tambura

Komp. Pemko

Kota Tebing Tinggi  Telp (0621) 21733

Faks (0621) 21635

Mailbox : bps1274@bps.go.id    

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik