Kemiskinan Kota Tebing Tinggi Tahun 2022 - Badan Pusat Statistik Kota Tebing Tinggi

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Tebing Tinggi, Jl. Gunung Tambora Komplek Pemko Tebing Tinggi, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Kemiskinan Kota Tebing Tinggi Tahun 2022

Tanggal Rilis : 7 Juli 2023
Ukuran File : 1.42 MB

Abstraksi

  • Pada tahun 2022 terdapat sebesar 9,59 persen penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Kota Tebing Tinggi. Persentase ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan persentase penduduk miskin pada tahun 2021 sebesar 0,71 persen.
  • Garis kemiskinan di Kota Tebing Tinggi meningkat dari Rp. 536.531,00 per kapita per bulan pada tahun 2021 menjadi Rp.578.512,00 per kapita per bulan pada tahun 2022.
  • Rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan (P1) di Kota Tebing Tinggi mengalami penurunan dari 1,37 pada tahun 2021 menjadi 1,14 pada tahun 2022. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan pada tahun 2022 jika dibandingkan pada tahun 2021.
  • Dilihat dari sebaran pengeluaran diantara penduduk miskin, ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin (P2) di Kota Tebing Tinggi juga mengalami penurunan dari 0,28 pada tahun 2021 menjadi 0,25 pada tahun 2022. Dapat dikatakan bahwa ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin di Kota Tebing Tinggi pada tahun 2021 cenderung menurun jika dibandingkan tahun 2020.
  • Pada tahun 2022, Kota Tebing Tinggi merupakan Kota dengan nilai persentase kemiskinan terbesar ke-4 diantara kota-kota di Provinsi Sumatera Utara.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tebing TinggiJl. Gunung Tambura

Komp. Pemko

Kota Tebing Tinggi  Telp (0621) 21733

Faks (0621) 21635

Mailbox : bps1274@bps.go.id    

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik