Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2019 sebesar 99,00 - Badan Pusat Statistik Kota Tebing Tinggi

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Tebing Tinggi, Jl. Gunung Tambora Komplek Pemko Tebing Tinggi, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2019 sebesar 99,00

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2019 sebesar 99,00Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 11 Juli 2019
Ukuran File : 0.48 MB

Abstraksi

Pada April 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 99,00 atau naik 0,47 persen dibandingkan dengan NTP Maret 2019 yaitu sebesar 98,54.
Kenaikan NTP April 2019 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,24 persen, dan NTP  Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,95 persen.  Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,30 persen, NTP subsektor Peternakan turun sebesar 1,21 persen, dan NTP subsektor Perikanan turun sebesar 0,69 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada April 2019, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,95 persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya enam indeks konsumsi rumah tangga,  yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 1,97 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,20 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,04 persen, indeks kelompok sandang  sebesar 0,41 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,11 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,16 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara April 2019 sebesar 107,61 atau naik sebesar 1,13 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tebing TinggiJl. Gunung Tambura

Komp. Pemko

Kota Tebing Tinggi  Telp (0621) 21733

Faks (0621) 21635

Mailbox : bps1274@bps.go.id    

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik