• Pada
April 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar
99,00 atau naik 0,47 persen dibandingkan dengan NTP Maret 2019 yaitu
sebesar 98,54.
• Kenaikan
NTP April 2019 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Hortikultura
sebesar 1,24 persen, dan NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat
sebesar 1,95 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun
sebesar 0,30 persen, NTP subsektor Peternakan turun sebesar 1,21 persen,
dan NTP subsektor Perikanan turun sebesar 0,69 persen.
• Perubahan
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi
perdesaan. Pada April 2019, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara
sebesar 0,95 persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya enam indeks
konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 1,97
persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau
sebesar 0,20 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,04 persen,
indeks kelompok sandang sebesar 0,41 persen, indeks kelompok kesehatan
sebesar 0,11 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi
sebesar 0,16 persen.
• Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara April
2019 sebesar 107,61 atau naik sebesar 1,13 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya.