Pada Mei 2018, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,88 atau naik 0,15 persen dibandingkan dengan NTP April 2018 sebesar 98,73.
Kenaikan NTP Mei 2018 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,92 persen, dan NTP Subsektor Peternakan sebesar 1,43 persen. Sedangkan NTP Subsektor Hortikultura turun sebesar 0,74 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 0,77 persen, dan NTP subsektor Perikanan turun sebesar 0,27 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Mei 2018, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,21 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi Rumah Tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,80 persen. Sedangkan enam indeks kelompok konsumsi Rumah Tangga mengalami kenaikan, yaitu indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,31 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,12 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,95 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,20 persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,20 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,12 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Mei 2018 sebesar 107,78 atau turun 0,14 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.