Pada September 2017, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sumatera Utara yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,335. - Badan Pusat Statistik Kota Tebing Tinggi

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Tebing Tinggi, Jl. Gunung Tambora Komplek Pemko Tebing Tinggi, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB

Pada September 2017, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sumatera Utara yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,335.

Pada September 2017, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sumatera Utara yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,335.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Januari 2018
Ukuran File : 0.67 MB

Abstraksi

Pada September 2017, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sumatera Utara yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,335. Angka ini meningkat sebesar 0,020 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2017 yang sebesar 0,315.

Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2017 tercatat sebesar 0,365 meningkat dibanding Gini Ratio Maret 2017 yang sebesar 0,342. Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2017 tercatat sebesar 0,264 meningkat dibanding Gini Ratio Maret 2017 yang sebesar 0,256.

Pada Maret 2017, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,69 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,84 persen dan di daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 24,02 yang artinya keduanya berada pada kategori ketimpangan rendah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Tebing TinggiJl. Gunung Tambura

Komp. Pemko

Kota Tebing Tinggi  Telp (0621) 21733

Faks (0621) 21635

Mailbox : bps1274@bps.go.id    

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik